SK Pendirian Perkumpulan

Pendirian IKAL Sumut tertuang dalam:

  1. Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI , Nomor AHU-0006085.AH.01.07.TAHUN 2018 Tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perkumpulan Keluarga Alumni Lemhannas ditetapkan di Jakarta, Tanggal 03 Mei 2018.
  2. SK Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Nomor 220-72/BKB.P sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2016 tentang Pelaksanan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan dicatat di Medan, Tanggal 11 November 2019.